Diskusi Pembedahan Kendala Sistem OSS pada RDTR Kawasan Perkotaan Purworejo - Kutoarjo

Saat ini Kabupaten Purworejo telah menetapkan 2 (dua) RDTR dan telah terintegrasi dalam sistem OSS, yaitu RDTR Kawasan Perkotaan Purworejo-Kutoarjo dan RDTR Kota Perbatasan Sekitar Kawasan Bandara Internasional Yogyakarta. Seiring berjalannya waktu, terdapat kendala pengajuan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) pada sistem OSS untuk kode KBLI 86103 (aktivitas rumah sakit swasta) dan KBLI 86105 (aktivitas klinik swasta). Oleh karenanya, guna mengatasi kendala pembacaan pada system OSS tersebut maka dilakukan diskusi pembedahan terkait dengan Database Peraturan Zonasi (DBPZ) RDTR Kawasan Perkotaan Purworejo - Kutoarjo (RDTR Purworejo-Kutoarjo) via daring melalui zoom meeting pada hari Rabu, 11 Februari 2026. Diskusi pembedahan tersebut dihadiri oleh Tim Kementerian ATR/BPN yang terdiri atas Tim Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II (Binda II.B) Direktorat Jendral Tata Ruang beserta Tim Datin dan Tim Pemerintah Kabupaten Purworejo yang terdiri atas Tim Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Purworejo beserta Tim DPMPTSP Kabupaten Purworejo. Agenda diskusi pembedahan bertujuan untuk melakukan pembedahan terhadap kendala pada sistem OSS, khususnya kode KBLI 86103 dan 86105 dimana terdapat lose (tidak ditemukan) pada pembacaan sistem OSS pada saat pengajuan KKKPR.

Kesimpulan yang diperoleh dari pembahasan rapat koordinasi dan diskusi tersebut adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo mengajukan pemutakhiran DBPZ RDTR Purworejo-Kutoarjo sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang termuat dalam Surat Edaran DBPZ tentang Pemutakhiran Database Peraturan Zonasi Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota.