UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi

DPUPR Kabupaten Purworejo memiliki UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi yang terdiri dari 5 wilayah yaitu :

  1. UPT Pemeliharan Jalan dan Irigasi Wilayah Kutoarjo dengan daerah cakupan kewenangan meliputi Kec. Kutoarjo, Kec. Butuh dan Kec. Grabag
  2. UPT Pemeliharan Jalan dan Irigasi Wilayah Kemiri dengan daerah cakupan kewenangan meliputi Kec. Kemiri, Kec. Pituruh dan Kec. Bruno
  3. UPT Pemeliharan Jalan dan Irigasi Wilayah Loano dengan daerah cakupan kewenangan meliputi Kec. Loano, Kec. Bener dan Kec. Gebang
  4. UPT Pemeliharan Jalan dan Irigasi Wilayah Purworejo dengan daerah cakupan kewenangan meliputi Kec. Purworejo, Kec. Kaligesing, Kec. Bayan dan Kec. Banyuurip
  5. UPT Pemeliharan Jalan dan Irigasi Wilayah Purwodadi dengan daerah cakupan kewenangan meliputi Kec. Purwodadi, Kec. Ngombol dan Kec. Bagelen