UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi
DPUPR Kabupaten Purworejo memiliki UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi yang terdiri dari 5 wilayah yaitu :
- UPT Pemeliharan Jalan dan Irigasi Wilayah Kutoarjo dengan daerah cakupan kewenangan meliputi Kec. Kutoarjo, Kec. Butuh dan Kec. Grabag
- UPT Pemeliharan Jalan dan Irigasi Wilayah Kemiri dengan daerah cakupan kewenangan meliputi Kec. Kemiri, Kec. Pituruh dan Kec. Bruno
- UPT Pemeliharan Jalan dan Irigasi Wilayah Loano dengan daerah cakupan kewenangan meliputi Kec. Loano, Kec. Bener dan Kec. Gebang
- UPT Pemeliharan Jalan dan Irigasi Wilayah Purworejo dengan daerah cakupan kewenangan meliputi Kec. Purworejo, Kec. Kaligesing, Kec. Bayan dan Kec. Banyuurip
- UPT Pemeliharan Jalan dan Irigasi Wilayah Purwodadi dengan daerah cakupan kewenangan meliputi Kec. Purwodadi, Kec. Ngombol dan Kec. Bagelen