Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo menjalankan layanan Konsultasi PBG (Persetujuan Bangunan dan Gedung) dan Konsultasi SLF (Sertifikat Laik Fungsi) sesuai dengan tupoksi dari Peraturan Bupati Purworejo Nomor 85 Tahun 2021
Dalam mendirikan bangunan dan gedung maka perlu mengurus izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau izin SLF (Sertifikat Laik Fungsi) yang dapat diakses melalui (Link)
Untuk info lebih lanjut dapat berkonsultasi langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo pada hari kerja di bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi atau datang ke Mall Pelayanan Publik di Jln. Proklamasi No.2, Plaosan, Purworejo, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah 54151, Indonesia di loket Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo.