Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo menjalankan layanan Konsultasi Jalan, Jembatan dan Trotoar sesuai dengan tupoksi dari Peraturan Bupati Purworejo Nomor 85 Tahun 2021.
Untuk info lebih lanjut dan pertanyaan seputar permasalahan Jalan, Jembatan dan Trotoar di Kabupaten Purworejo dapat berkonsultasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo pada hari kerja di bidang Bina Marga.