DPRD Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Purworejo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purworejo Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Purworejo pada Selasa (31/03/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah termasuk DPUPR Kabupaten Purworejo, serta undangan terkait lainnya.

Dalam agenda tersebut, Bupati Purworejo menyampaikan LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada DPRD yang merupakan representasi masyarakat. Laporan ini memuat penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam paparannya, disampaikan berbagai capaian pembangunan di sejumlah sektor, di antaranya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, turut dipaparkan realisasi anggaran, pelaksanaan program prioritas, serta berbagai kendala yang dihadapi selama proses pembangunan.

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ tersebut akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam memberikan rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Melalui LKPJ ini, DPRD akan mencermati secara menyeluruh kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran guna memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Purworejo,” ujarnya.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi bagian penting dalam mekanisme check and balance antara pihak eksekutif dan legislatif di daerah.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Purworejo akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap dokumen LKPJ tersebut sebelum menyampaikan rekomendasi resmi kepada Bupati sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.