Purworejo — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 12 Januari 2026, sebagai penanda dimulainya aktivitas kerja dan kegiatan pada pekan berjalan.
Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPUPR Kabupaten Purworejo yang berkantor di Jl. Yogyakarta KM. 05 Purworejo. Bertindak sebagai pembina apel yakni Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Purworejo.
Dalam amanatnya, pembina apel menekankan pentingnya penyelesaian administrasi kepegawaian serta laporan-laporan yang berkaitan dengan awal tahun anggaran 2026 agar segera dituntaskan secara tertib dan tepat waktu. Hal ini dinilai penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan DPUPR sepanjang tahun berjalan.
Selain itu, pembina apel juga menyampaikan adanya perubahan jam kerja ASN yang mulai diberlakukan pada tahun 2026. Seluruh ASN diimbau untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan jam kerja baru tersebut serta tetap menjaga kedisiplinan dan kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh ASN DPUPR Kabupaten Purworejo dapat semakin meningkatkan koordinasi, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.