PURWOREJO — Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada Kamis (11/6/2026), tim gabungan DPUPR bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) PJI Wilayah Purwodadi melaksanakan kegiatan inventarisasi aset pohon ayoman di wilayah Kecamatan Purwodadi.
Kegiatan inventarisasi ini merupakan langkah strategis dalam melakukan verifikasi dan pendataan aset daerah secara menyeluruh. Pohon ayoman yang berada di ruang publik maupun di sepanjang ruas jalan memiliki peran penting sebagai penunjang fungsi ekologis, estetika lingkungan, serta memiliki nilai aset yang perlu dijaga dan dikelola dengan baik.
Melalui pendataan yang akurat, pemerintah daerah dapat memastikan keberadaan, kondisi, dan jumlah aset pohon ayoman sebagai dasar dalam perencanaan pemeliharaan serta perlindungan aset daerah secara berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo mengapresiasi kesigapan dan kerja sama tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, inventarisasi aset tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi, tetapi juga merupakan langkah penting dalam menjaga aset milik pemerintah daerah.
“Kami berharap melalui kegiatan inventarisasi ini, aset-aset penting milik Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat terdata dengan baik dan terjaga keberadaannya. Data yang valid akan menjadi dasar dalam pengamanan aset, perlindungan hukum, serta pelaksanaan pemeliharaan pohon secara berkelanjutan,” ujarnya.
DPUPR Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus melakukan penataan dan pengelolaan aset daerah secara profesional guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta lingkungan yang aman, nyaman, dan lestari bagi masyarakat.