KONSULTASI PERMOHONAN SLF GEDUNG LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Konsultasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo. Kegiatan konsultasi tersebut dihadiri oleh Pemohon dari UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Pengkaji Teknis dari PT. Pancang Mas, Tim Profesi Ahli, serta Sekretariat Penyelenggaraan Bangunan Gedung DPUPR Kabupaten Purworejo.

Konsultasi SLF ini bertujuan untuk melakukan pembahasan dan klarifikasi terhadap pemenuhan persyaratan teknis dan administratif bangunan gedung Laboratorium Kesehatan Daerah, sebagai bagian dari proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai aspek bangunan gedung meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan, serta kesesuaian fungsi bangunan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Pengkaji teknis dan Tim Profesi Ahli memberikan masukan dan rekomendasi terhadap dokumen teknis, hasil pemeriksaan lapangan, serta kondisi eksisting bangunan. Sementara itu, Sekretariat Penyelenggaraan Bangunan Gedung DPUPR berperan dalam memfasilitasi proses konsultasi agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan seluruh persyaratan SLF Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo dapat terpenuhi secara optimal, sehingga bangunan gedung dinyatakan laik fungsi dan dapat digunakan secara aman serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

DPUPR Kabupaten Purworejo terus berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, andal, dan sesuai regulasi guna menunjang pelayanan publik di Kabupaten Purworejo.