Koordinasi Lintas Sektor RDTR Kawasan Kota Perbatasan Sekitar Bandara Internasional Yogyakarta

Kabupaten Purworejo mendapatkan amanat yang tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2041 berupa penyusunan Raperbup Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kota Perbatasan Sekitar Bandara Internasional Yogyakarta. Tahapan penyusunan raperbup telah mencapai pembahasan lintas sektor yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN. Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementrian ATR/BPN mengundang 3 Kabupaten terkait yang penyusun RDTR diantaranya RDTR Kawasan Kota Perbatasan Sekitar Bandara International Yogyakarta di Kabupaten Purworejo, RDTR Kecamatan Gebang di Kabupaten Cirebon, dan RDTR Kecamatan Cepogo Kabupaten Purworejo untuk dilakukan rapat koordinasi lintas sektor. 

Acara pembahasan koordinasi lintas sektor diadakan pada tanggal 20 Juli 2023 di The Tribrata Convention Center Jakarta Selatan. Acara pembahasan lintas sektor kali ini dipimpin oleh Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Bupati Purworejo, Bupati Boyolali, Wakil Bupati Cirebon, Pimpinan DPRD masing-masing dan OPD terkait. Pembahasan koordinasi lintas sektor difokuskan terhadap muatan isu strategis yang dibawakan oleh masing-masing Bupati Kabupaten Purworejo, Cirebon, dan Boyolali terhadap penyusunan Raperbup RDTR yang sedang disusun. Output acara dari pembahasan koordinasi lintas sektor adalah masing-masing kabupaten diberikan tenggat waktu penyelesaian sebelum diberikan Persetujuan Substansi oleh Menteri ATR/BPN.