Dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah selaku perangkat GWPP di Bidang Pengawasan akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi atas capaian standar pelayanan minimal (SPM) Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 di Taman Budaya Jawa Tengah Jl. Ir. Sutami No. 57 Kota Surakarta.
Peserta per-Kabupaten meliputi pejabat/staf yang terdiri dari unsur Bagian Pemerintahan/ Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah selaku Koordinator SPM Kabupaten/Kota dan pejabat/Staf OPD Teknis pengampu SPM urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Trantibumlinmas, dan Sosial. Kabupaten Purworejo mendapatkan giliran desk pada pukul 11.00 WIB dan setiap OPD memaparkan hasil laporan SPM tahun 2022 termasuk kendala/permasalahannya untuk mendapatkan solusi dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.