Pembahasan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) Kelompok Kerja Forum Penata Ruang

Pada tanggal 20 Januari 2026, dilaksanakan acara Pembahasan  Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) dengan Kelompok Kerja Forum Penata Ruang. Acara ini dihadiri oleh anggota Kelompok Kerja Forum Penata Ruang Kabupaten Purworejo. Kelompok Kerja Forum Penata Ruang Kabupaten Purworejo yang terdiri perwakilan unsur pemerintah daerah, dibentuk berdasarkan kebutuhan untuk mengkaji isu penataan ruang yang lebih spesifik seperti perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang, serta memberikan masukan teknis kepada Forum Penataan Ruang untuk membantu pemerintah dalam penyelenggaraan penataan ruang di wilayah Kabupaten Purworejo. 

Kelompok Kerja (Pokja) Forum Penata Ruang (FPR) memiliki peran krusial dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan pelaksanaan penataan ruang di lapangan, keputusan yang diambil oleh Pokja ini bersifat teknis dan strategis daintaranya: 

  1. memberikan pertimbangan teknis terhadap permohonan izin yang tidak bisa diputuskan secara otomatis oleh sistem (non-otomatis).
  2. memutuskan apakah sebuah rencana investasi atau pembangunan layak diberikan izin berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan kondisi faktual lapangan

Dalam hal ini Kelompok Kerja (Pokja) Forum Penata Ruang (FPR) juga memutuskan langkah-langkah penanganan jika terjadi konflik pemanfaatan ruang seperti benturan kepentingan antara masyarakat dengan pengembang, tumpang tindih pemanfaatan lahan antar sektor dan memberikan saran mediasi atau jalur hukum yang harus ditempuh