Pada tanggal 20 Januari 2026, dilaksanakan acara Pembahasan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) dengan Kelompok Kerja Forum Penata Ruang. Acara ini dihadiri oleh anggota Kelompok Kerja Forum Penata Ruang Kabupaten Purworejo. Kelompok Kerja Forum Penata Ruang Kabupaten Purworejo yang terdiri perwakilan unsur pemerintah daerah, dibentuk berdasarkan kebutuhan untuk mengkaji isu penataan ruang yang lebih spesifik seperti perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang, serta memberikan masukan teknis kepada Forum Penataan Ruang untuk membantu pemerintah dalam penyelenggaraan penataan ruang di wilayah Kabupaten Purworejo.
Kelompok Kerja (Pokja) Forum Penata Ruang (FPR) memiliki peran krusial dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan pelaksanaan penataan ruang di lapangan, keputusan yang diambil oleh Pokja ini bersifat teknis dan strategis daintaranya:
Dalam hal ini Kelompok Kerja (Pokja) Forum Penata Ruang (FPR) juga memutuskan langkah-langkah penanganan jika terjadi konflik pemanfaatan ruang seperti benturan kepentingan antara masyarakat dengan pengembang, tumpang tindih pemanfaatan lahan antar sektor dan memberikan saran mediasi atau jalur hukum yang harus ditempuh