Purworejo, Kamis (19/2/2026) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo menggelar koordinasi pembangunan jamban sehat Tahun Anggaran 2027 di Aula Dinas PUPR. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari 21 desa dan kelurahan pengusul bantuan.
Koordinasi bertujuan menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan administrasi dan teknis masing-masing pengusul. Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar usulan dapat diproses dalam tahapan perencanaan dan penganggaran.
Dinas PUPR meminta seluruh desa dan kelurahan segera melengkapi persyaratan sesuai ketentuan. Dokumen yang lengkap dan valid akan mempercepat proses verifikasi serta meningkatkan peluang usulan untuk diakomodasi pada tahun anggaran mendatang.
Program pembangunan jamban sehat ini diprioritaskan bagi warga tidak mampu yang belum memiliki jamban layak. Dinas PUPR mengupayakan agar usulan tersebut dapat masuk dalam penganggaran APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2027 sehingga pelaksanaannya tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.