Purworejo – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Sumber Daya Air melaksanakan Penandatanganan Kontrak Paket Perencanaan Teknis (DED) Rehabilitasi Jaringan Irigasi TA 2026, yang dilaksanakan pada rabu, 4 Februari 2026 bertempat di Ruang Kepala Bidang SDA.
Penandatanganan kontrak dipimpin langsung oleh Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, Dwi Rahmanto, S.Pd.T., M.Eng., dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing penyedia jasa konsultan perencanaan yang telah ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan perencanaan teknis rehabilitasi jaringan irigasi.
Adapun paket pekerjaan yang ditandatangani meliputi beberapa lokasi daerah irigasi (DI) yang tersebar di wilayah Kabupaten Purworejo, dengan sumber pendanaan dari Bantuan Keuangan Provinsi (BANPROV), yaitu:
Dalam sambutannya, Kepala Bidang SDA, Dwi Rahmanto, S.Pd.T., M.Eng., menyampaikan bahwa penyusunan perencanaan teknis atau DED merupakan tahapan yang sangat strategis dan menentukan keberhasilan pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi ke depan. Perencanaan yang baik diharapkan mampu menghasilkan desain yang tepat guna, efisien, serta sesuai dengan kondisi eksisting dan kebutuhan di lapangan.
Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi antara konsultan perencana dengan Bidang SDA, serta keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan petani pemakai air, agar hasil perencanaan benar-benar menjawab permasalahan jaringan irigasi yang ada. Selain itu, seluruh pekerjaan perencanaan diminta untuk dilaksanakan secara profesional, berpedoman pada spesifikasi teknis, serta diselesaikan tepat waktu sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani.
Melalui kegiatan penandatanganan kontrak ini, Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Purworejo berharap proses perencanaan teknis rehabilitasi jaringan irigasi Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan fisik rehabilitasi jaringan irigasi, guna meningkatkan fungsi layanan irigasi, mendukung produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Purworejo.