Daerah Irigasi Planditan merupakan daerah irigasi kewenangan Kabupaten yang merupakan daerah irigasi pelayanan teknis yang melewati beberapa desa di wilayah Kecamatan Bener, dan daerah irigasi ini memiliki panjang saluran sepanjang 4.600 meter dengan areal pelayanan seluas 68 Ha. Di lokasi saluran Hm 10+00 terjadi timbunan dongklak bambu yang mengakibatkan menutup sebagian saluran sehingga mengakibatkan aliran air yang dioncori dari bendung mengalami penyumbatan tidak bisa mengalir ke lokasi hilir atau bawah, penyebab terjadinya penutupan dongklak tersebut karena lokasi daerah irigasi yang diapit oleh tebing sehingga terjadi guguran.
Karena musim kemarau, dimana masyarakat sangat membutuhkan aliran air yang berasal dari daerah irigasi planditan tersebut Kepala UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah Loano memerintahkan kepada Mantri Bener I selaku pemangku wilayah di Keantren Bener I untuk melakukan penanganan dengan mengerahkan seluruh tenaga Operasi dan Pemelihara jaringan irigasi untuk membersihkan dan mengangkat dongklak bambu tersebut secara manual dengan berkoordinasi dengan GP3A dan P3A daerah irigasi Planditan untuk melakukan kerja bakti. Sehingga diharapkan dari kegiatan tersebut aliran daerah irigasi Planditan dapat kembali normal dan bisa mengairi persawahan dengan lancar.