Penungkulan, 5 Maret 2026 — Penanganan longsor di Daerah Irigasi (DI) Guntur HM 26+00, Desa Penungkulan, Kecamatan Gebang, dilakukan secara mandiri oleh tenaga Operasi dan Pemeliharaan (OP) Kemantren Bener 1 menggunakan peralatan manual.
Langkah tersebut merupakan upaya pemeliharaan darurat guna memastikan aliran air ke lahan pertanian tidak terhambat total. Penanganan dilakukan segera setelah terjadi longsor yang berpotensi mengganggu distribusi air irigasi.
Berdasarkan prosedur standar pemeliharaan jaringan irigasi, penanganan manual oleh tenaga OP di lokasi meliputi pembersihan material longsoran berupa tanah, batu, dan vegetasi yang masuk ke badan saluran menggunakan cangkul, sekop, serta peralatan manual lainnya.
Selain itu, dilakukan normalisasi aliran untuk memastikan air tetap dapat mengalir meskipun dalam kapasitas terbatas. Langkah ini penting guna mencegah genangan air yang berpotensi memicu longsor susulan pada tebing saluran.
Tenaga OP juga melakukan perkuatan sederhana di titik HM 26+00 apabila diperlukan, seperti pemasangan cerocok bambu atau penempatan karung tanah (sandbags) untuk menahan pergeseran tanah lebih lanjut.
Kecamatan Bener dan Kecamatan Gebang merupakan wilayah kerja UPT PJI Wilayah Loano yang berada di daerah hulu dengan intensitas hujan relatif tinggi. Kondisi tersebut kerap memicu pergerakan tanah di area jaringan irigasi.
Penanganan secara swakelola oleh Kemantren menjadi respons cepat sebelum dilakukan perbaikan permanen oleh Dinas Pekerjaan Umum.