Rapat Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Purworejo

Pasca ditetapkannya Perda No. 10 tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2041 dan ditetapkannya Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purworejo terus berbenah dalam memberikan layanan demi kemudahan investasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Purworejo. Forum ini dibentuk sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan PermenATR/KBPN No 15 tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang. Forum Penataan Ruang tersebut bertugas memberikan pertimbangan kepada Bupati dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Purworejo.

Dalam mengoptimalkan peran Forum Penataan Ruang dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Purworejo dilaksanakan rapat koordinasi pada hari Rabu, 19 Februari 2026. Rapat koordinasi FPRD Kabupaten Purworejo dilaksanakan di Ruang Otonom Kantor Setda secara tatap muka dan juga dilaksanakan secara luring. Rapat koordinasi FPRD secara tata muka dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Kantor Imigrasi Kabupaten Purworejo, Dinkesda, BPKPAD, BAPPERIDA, DPUPR, DLHP, Kantah, DKPP, DINPERKIMTAN, DPMPTSP, Kepala Bagian Hukum Setda Purworejo, Tokoh Masyarakat, dan Tim Teknis. Adapun secara luring dihadiri oleh ASPI dan IAP.

Rapat koordinasi FPRD ini diselenggarakan dalam rangka Pembahasan Permohonan Kajian/Pendapat terkait Perluasan RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo, Pembahasan Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) non Berusaha Kantor Imigrasi, serta pembahasan usulan pemutakhiran KBLI dalam DBPZ RDTR Kawasan Perkotaan Purworejo-Kutoarjo terkait dengan kendala yang dihadapi sistem OSS dalam membaca kode KBLI 86103 dan 86105. Adapun hasil pembahasan rapat FPRD berupa berita acara dan dokumen kajian terkait dengan KKPR non berusaha Kantor Imigrasi serta berita acara penjabaran dari Konfirmasi KKPR rencana perluasan RSUD dr. Tjitrowardojo yang telah terbit otomatis melalui sistem OSS. Kemudian, untuk kendala penerbitan Konfirmasi KKPR untuk perizinan KBLI 86103 dan 86105 oleh sistem OSS akan dilakukan Pemutakhiran Database Peraturan Zonasi Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Purworejo – Kutoarjo.