RAPAT KOORDINASI DAN INTERNALISASI PERSIAPAN PELAKSANAAN MUSRENBANG DI KECAMATAN

Rabu, 4 Februari 2026 Bidang Bina Marga DPUPR melaksanakan Rapat Koordinasi dan Internalisasi Persiapan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan2 yang berada di Kabupaten Purworejo. Bertempat di Ruang Rapat Kabid Bina Marga, rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Bina Narga DPUPR Kabupaten Purworejo di hadiri oleh Subkor Pemelihara Jalan dan Jembatan dan Staf Teknis  Rapat ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan. Pemerintah Kabupaten Purworejo mulai memasuki tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Salah satu agenda utama adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang akan digelar mulai tanggal 5 Februari sampai dengan 6 Februari tahun 2026.

            Musrenbang tingkat kecamatan tahun ini menggunakan pola baru dengan pendekatan Kewilayahan berbasis Daerah pemilihan sesuai dengan kegiatan bidang bina marga. Dalam satu kali Musrenbang, kegiatan dapat diikuti oleh tiga hingga empat Kecamatan sekaligus. Unsur yang diundang meliputi para Kepala Desa dari kecamatan terkait.

Setelah tahapan ini selesai, akan diterbitkan Surat Edaran (SE) Bupati terkait penyempurnaan hasil Musrenbang, yang kemudian dilanjutkan dengan forum lintas Perangkat Daerah. Pemerintah Daerah juga berkewajiban menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).