Rapat Koordinasi Kelpompok Kerja Forum Penataan Ruang Daerah (Pokja FPRD) Kabupaten Purworejo

Pasca ditetapkannya Perda No. 10 tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2041, Kabupaten Purworejo terus berbenah dalam memberikan layanan demi kemudahan investasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Purworejo. Forum ini dibentuk sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan PermenATR/KBPN No 15 tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang. Forum Penataan Ruang tersebut bertugas memberikan pertimbangan kepada Bupati dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Purworejo.

Pada hari Kamis, 9 Februari 2023 telah diselenggarakan rapat koordinasi Kelompok Kerja Forum Penataan Ruang Daerah (Pokja FPRD) Kabupaten Purworejo. Rapat koordinasi Pokja FPRD Kabupaten Purworejo dilaksanakan di Bidang Tata Ruang yang dihadiri oleh DLHP, Kantah, DKPP, DINPERKIMTAN, DPMPTSP, DINPORAPAR, DPUPR, dan Tim Teknis.

Rapat koordinasi Pokja FPRD ini diselenggarakan dalam rangka Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha terkait dengan permohonan izin Pembangunan Mini Zoo, dan Permohonan rumah tinggal yang berada di Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Hasil kajian dari Pokja FPRD selanjutnya disusun dalam bentuk berita acara dan kajian yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati dalam menerbitkan Persetujuan KKPR Non Berusaha.