Purworejo, 03 Juni 2026 - Dalam rangka meningkatkan sinergi, keterpaduan, dan penyelarasan program kerja sektor pertanahan dengan sektor pekerjaan umum, perumahan, dan kawasan permukiman, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta perwakilan perangkat daerah dan instansi terkait.
Peserta rapat terdiri atas Bidang Tata Ruang, Bidang Pengembangan Perumahan Rakyat, Bidang Kawasan Permukiman, Bidang Pertanahan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Rapat dilaksanakan sebagai forum koordinasi untuk menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mengidentifikasi berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan pertanahan, penataan ruang, pengembangan perumahan, dan kawasan permukiman.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai program dan kegiatan yang memerlukan dukungan serta keterpaduan antarbidang, khususnya terkait penyediaan dan pemanfaatan tanah untuk pembangunan, penanganan permasalahan pertanahan, pengendalian pemanfaatan ruang, pengembangan kawasan permukiman, serta percepatan pelayanan administrasi pertanahan. Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai langkah-langkah koordinatif dalam rangka mendukung pelaksanaan program prioritas daerah agar berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terwujud keselarasan perencanaan dan pelaksanaan program kerja antarinstansi, sehingga dapat mendukung terciptanya pembangunan daerah yang terintegrasi, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Rapat juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan, perumahan, dan kawasan permukiman yang lebih baik di masa mendatang.