Dalam rangka kegiatan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan tata ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi tindak lanjut percepatan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B)/kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah pada hari Jumat, 6 Maret 2026. Rapat koordinasi ini berlokasi di Ruang Rapat Wadaslintang Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Rapat koordinasi dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, baik secara luring maupun daring. Adapun pemateri kegiatan ini dari Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Pada rapat koordinasi kali ini dari kabupaten/kota menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi terkait dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan, keberadaan program strategis nasional yang ada di daerah seperti KDKMP, SPPG, dan SR serta terkait pemanfaatan ruang. Selain itu, kendala yang dihadapi kabupaten/kota terkait upaya pemenuhan 87% presentase LBS dalam LP2B terhadap LBS 2025. Pemerintah daerah berharap adanya keselarasan dan kepastian kebijakan guna menyikapi dinamika permasalahan di daerah.
Adapun kesimpulan dari agenda rapat koordinasi ini berupa arahan dari Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan secara tertulis kendala-kendala yang dihadapi kabupaten/kota yang kemudian akan dipergunakan sebagai bahan fasilitasi.