Pasca ditetapkannya Permen ATR/KBPN No. 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegaiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Peemanfaatan Ruang, dikarenakan sistem Kementrian ATR/BPN belum menampung KKPR non Berusaha maka Kabupaten Purworejo terus berbenah dalam memberikan layanan demi kemudahan investasi. Salah satu upaya yang dilakukan membuat layanan KKPR non Berusaha di dalam sistem informasi daerah. Setelah berjalanannya waktu sistem Kementrian ATR/BPN sudah siap menampung KKPR nonberusaha.
Pada hari Rabu, 22 November 2023 telah diselenggarakan rapat koordinasi sinkronisasi sistem KKPR nonBerusaha Pusat dengan Daerah. Rapat koordinasi sinkronisasi dilaksanakan di Ruang Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo dihadiri oleh Kepala Bidang Tata Ruang, Penata Ruang Ahli Pertama, DPMPTSP, dan DINKOMINFO.
Rapat sinkronisasi koordinasi Sistem KKPR non Berusaha ini diselenggarakan dalam rangka mengintregasikan sistem daerah dalam bentuk API atau i-frame ke GISTARU Non Berusaha sistem pusat Kementrian ATR/BPN