Pada hari Senin, 16 Maret 2026 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan dinas Rapat koordinasi terkait penempatan bangunan dan jaringan utilitas kabel udara pada Ruang Milik Jalan (Rumija). Rapat ini dihadiri oleh:
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penempatan bangunan maupun jaringan utilitas, khususnya kabel udara, dapat tertata dengan baik serta tidak mengganggu fungsi jalan, keselamatan pengguna jalan, dan estetika lingkungan. Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud keselarasan antara penyelenggaraan infrastruktur jalan dengan penataan utilitas, sehingga pemanfaatan Ruang Milik Jalan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.