Rencana Detail Tata Ruang kawasan kota perbatasan sekitar Bandara Internasional Yogyakarta atau yang sering disebut dengan RDTR Border City, sudah berada pada tahap akhir pembahasan sebelum dilaksanakan sidang lintas sektor dengan kementerian/lembaga. Rapat pembahasan muatan raperbup dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Juni 2023 bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat dihadiri oleh beberapa kepala dan perwakilan OPD meliputi BAPPEDALITBANG, DLHP, Dinas KUKMP, Dinas KOMINFOSTASANDI, Dinas PERKIMTAN, Dinas PORAPAR, Kantah Purworejo, dan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Drs. Said Romadhon, kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Bidang Tata Ruang, Yusuf Syarifudin, S.T., M.Sc. Acara dilanjutkan dengan diskusi terkait beberapa materi yang dianggap strategis, meliputi pengaturan zona pertambangan, pengaturan kegiatan karaoke, pengaturan toko modern, pengaturan menara telekomunikasi, trase jalan tol, Lahan Sawah Dilindungi, dan kegiatan pada kawasan rawan bencana. Dari rapat tersebut diharapkan seluruh OPD yang hadir memahami dan menyepakati pengaturan-pengaturan yang terdapat pada RDTR Border City.