Rapat Pembahasan Muatan Rencana Detail Tata Ruang Sekitar Bandara Internasional Yogyakarta

Rapat pembahasan muatan merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sekitar Bandara Internasional Yogyakarta. Hal ini diselenggarakan dengan maksud agar rencana maupun kebijakan pada masing-masing OPD sektoral terakomodir dalam rencana detail yang pada akhirnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati.

Agenda pembahasan muatan RDTR Sekitar Bandara Internasional Yogyakarta meliputi kawasan rawan bencana (KRB) dan ketentuan luas kavling minimum perumahan untuk zona non perumahan. Acara diselenggarakan pada hari Kamis, 6 April 2023, bertempat di Aula DPUPR Kabupaten Purworejo. Acara dihadiri oleh perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan), dan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Acara diawali dengan pembukaan dan pemaparan poin-poin konfirmasi oleh Kepala Bidang Tata Ruang, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan oleh masing-masing OPD. Dari agenda pembahasan tersebut didapatkan beberapa hasil antara lain penggunaan jenis data kebencanaan, titik-titik evakuasi, jalur evakuasi, dan kesepakatan untuk luas kavling minimum perumahan yang berada pada zona non perumahan.