Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar rapat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Purworejo, serta dihadiri oleh perwakilan Bapperida, Bagian Hukum, Bagian Pembangunan, dan tim teknis penyusunan Perbup SSK.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mendalam terhadap draft Perbup SSK. Sejumlah poin penting menjadi perhatian, di antaranya penyesuaian dasar hukum, ruang lingkup kebijakan, serta penetapan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak. Selain itu, mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi juga turut dibahas guna memastikan strategi sanitasi dapat berjalan secara efektif dan terarah.
Dari hasil pembahasan, disepakati adanya beberapa penambahan dan pengurangan dalam draft peraturan guna menyempurnakan substansi dokumen. Hal ini dilakukan agar Perbup yang disusun nantinya mampu menjadi pedoman yang komprehensif dalam pengelolaan sanitasi di Kabupaten Purworejo.
Untuk mematangkan hasil penyusunan, rapat lanjutan direncanakan akan kembali dilaksanakan pada minggu kedua bulan April 2026. Diharapkan, melalui proses ini, Perbup tentang Strategi Sanitasi Kabupaten dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar dalam peningkatan kualitas sanitasi di Kabupaten Purworejo.