RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN KONSTRUKSI/ PRE CONSTRUCTION MEETING (PCM) PEMBANGUNAN GEDUNG KELURAHAN CANGKREP KIDUL

PURWOREJO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo menggelar Pre Construction Meeting (PCM) atau Rapat Persiapan Pelaksanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Kelurahan Cangkrep Kidul pada Senin (6/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula DPUPR Kabupaten Purworejo ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana.

Rapat dipimpin oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Kelurahan Cangkrep Kidul selaku Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim konsultan perencana, konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, serta tim teknis.

PCM merupakan tahapan penting sebelum dimulainya pekerjaan fisik di lapangan. Melalui forum ini, seluruh pihak menyamakan persepsi terkait aspek teknis, mutu, waktu pelaksanaan, keselamatan kerja, hingga administrasi proyek agar pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak.

Dalam rapat dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya penelaahan dokumen kontrak yang meliputi lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis, gambar rencana, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta jadwal pelaksanaan pekerjaan. Kontraktor pelaksana juga memaparkan metode kerja, rencana mobilisasi peralatan dan tenaga kerja, serta penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama pelaksanaan proyek.

Selain itu, peserta rapat membahas koordinasi lapangan, termasuk akses keluar masuk material, penentuan titik koordinat bangunan, keberadaan jaringan utilitas, serta koordinasi dengan masyarakat sekitar agar pelaksanaan pekerjaan tidak mengganggu aktivitas warga.

Pada aspek pengawasan, konsultan pengawas menekankan pentingnya pengendalian mutu material dan hasil pekerjaan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) serta dokumen kontrak. Setiap tahapan pekerjaan harus melalui proses pemeriksaan dan persetujuan sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Rapat juga menyepakati mekanisme administrasi proyek, mulai dari penyusunan laporan harian, mingguan, dan bulanan hingga tata cara pengajuan pembayaran berdasarkan progres pekerjaan (monthly certificate).

Dalam arahannya, PPK Pembangunan Gedung Kelurahan Cangkrep Kidul menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Melalui pembangunan gedung ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan bekerja secara profesional, menjaga kualitas pekerjaan, serta menyelesaikan proyek sesuai waktu yang telah ditetapkan," ujarnya.

Dengan terlaksananya Pre Construction Meeting ini, pembangunan Gedung Kelurahan Cangkrep Kidul diharapkan dapat dimulai sesuai jadwal dan berlangsung dengan lancar. Keberadaan gedung baru nantinya diharapkan menjadi pusat pelayanan yang lebih representatif, nyaman, serta mampu mendukung peningkatan kinerja aparatur Kelurahan Cangkrep Kidul dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.