Sosialisasi Baznas

Selasa, 21 Februari 2023 Baznas Kabupaten Purworejo melaksanakan sosialisasi zakat, infaq, shodaqoh kepada semua PNS muslim di lingkungan DPUPR Kabupaten Purworejo.

Bertempat di Aula DPUPR Kabupaten Purworejo, acara ini dihadiri oleh hampir semua PNS muslim di lingkungan DPUPR Kabupaten Purworejo.

Acara dipimpin dan dibuka oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, dilanjutkan paparan tentang seluk beluk Baznas Kabupaten Purworejo dan himbauan kepada PNS di DPUPR agar menyalurkan infaq dan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Purworejo.

Dalam ketentuan, bagi yang berpenghasilan lebih dari senilai 85 gram emas dalam setahun dikenakan zakat sebanyak 2,5% dari gaji bruto per bulan, sedangkan bagi yang dibawah ketentuan tersebut dikenakan infaq sebesar 2,5% dari gaji bruto.