Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang Berada di Wilayah Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Bruno

Kegiatan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang Berada di Wilayah Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Bruno dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026 bertempat di Aula Pendopo Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Komisi II Kabupaten Purworejo, Camat Kemiri, Kepala DPMPTSP Kabupaten Purworejo, Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Purworejo, Pemerintah Kecamatan Bruno, dan Kepala Desa/Perangkat Desa serta Pengurus Gerai KDKMP di Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Bruno.

Berdasarkan hasil sosialisasi tersebut dihimbau pengurus KDKMP, sebagai badan usaha yang mengurus, untuk mengajukan permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada sistem OSS berupa pernyataan mandiri dari pelaku usaha. Adapun berkas persyaratan perizinan KKPR yang diunggah pelaku usaha meliputi dokumen lokasi administratif dan foto tampak depan dengan geotagging yang memperlihatkan seluruh kondisi bangunan KDKMP.