Sosialisasi KKPR KDKMP Melalui OSS dengan Skema UMRR

Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS) dengan Skema Usaha Mikro Risiko Rendah (UMRR) pada hari Senin, 18 Mei 2026 di Ruang Arahiwang, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat koordinasi dibuka oleh Plh.Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh perwakilan Kodim 0708 Purworejo, Kabag. Pembangunan, DinKUKMP, DP3APMD, dan DinLHP. Agenda sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk upaya fasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo dalam rangka mendukung percepatan perizinan KDKMP.

Pada kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus KDKMP atau pemerintah desa yang memahami data-data KDKMP sejumlah 181 KDKMP yang telah terverifikasi sesuai dengan rencana tata ruang. Pada agenda sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan bahwa perizinan KDKMP didorong melalui OSS dengan skema UMRR serta berkas-berkas apa saja yang perlu disiapkan guna pengajuan KKPR KDKMP tersebut. Selain itu, turut pula diinformasikan mengenai alur perizinan berusaha dari pembuatan nomor induk berusaha (NIB), pengajuan KKPR, pengajuan izin lingkungan hingga NIB aktif atau terverifikasi.

Diharapkan dari sosialisasi ini pengurus KDKMP dapat segera menindaklanjuti pengajuan perizinan KKPR KDKMP melalui OSS dalam waktu dekat. Adapun apabila terdapat kendala atau permasalahan yang dihadapi dapat berkonsultasi di Mall Pelayanan Publik, Kantor DPUPR Bidang Tata Ruang atau melalui helpdesk online. Selain itu juga, turut dihadirkan BA KDKMP secara daring pada kegiatan sosialisasi ini dengan harapan dapat mendampingi desa apabila terdapat kendala atau kesulitan dalam pengajuan KKPR tersebut.