Sosialisasi Keputusan Bupati No 160.18/497/2023 Tentang Penetapan Status Ruas Jalan menurut statusnya sebagai jalan Kewenangan Kabupaten Di 16 Kecamatan Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 6 September 2023 bertujuan untuk mensosialisasikan dan mengevaluasi SK Bupati No. 160.18/497/2023 yang disertai dengan pembagian file jalan kabupaten yang bisa dibuka dengan avenza maps. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kesalahan dalam identifikasi/pengusulan penanganan jalan kabupaten karena pangkal dan akhir ruas jalan kabupaten bisa diketahui secara mudah dan akurat.
Acara sosialisasi dan evaluasi ini dihadiri oleh stakeholder (pemangku kepentingan) diantaranya masing – masing OPD, satker PPK 25 (Kementrian PU) dan Kecamatan serta seluruh kepala upt pji masing masing wilayah. Dalam acara ini UPT PJI Wilayah juga memaparkan rencana kegiatannya di masing-masing wilayah sehingga kegiatan yang direncanakan bisa tersinkronisasi dengan kegiatan pembangunan atau pemeliharaan jalan di kabupaten purworejo.
Dalam acara ini, evaluasi SK Bupati No. 160.18/497/2023 berpusat pada status jalan kabupaten yang akan di upgrade jalan kabupaten.yang memperpanjang ruas agar mempunyai konektifitas jaringan jalan menjadi lebih baik diantaranya ada 3 ruas jalan dan upgrade dari jalan poros desa menjadi jalan kabupaten yang terdiri diantaranya ada 9 ruas jalan.