Sosialisasi Penyelenggaraan PBG dan SLF

Sekretariat Penyelenggaraan Bangunan Gedung DPUPR Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan sosialisasi terkait Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini berlangsung di RM. Pringsewu Rabu 22 April 2026 dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Organisasi Perangkat daerah (OPD), perwakilan dari Kecamatan, Asosiasi APERSI Kab. Purworejo, Asosiasi REI Kab. Purworejo, Tim Profesi Ahli Kab. Purworejo, Konsultan Perencana dan Konsultan Pengkaji Teknis.

Acara sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya PBG dan SLF sebagai bagian dari upaya penataan bangunan gedung yang tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi terbaru terkait regulasi dan prosedur perizinan bangunan gedung.

Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua sesi utama, yaitu paparan materi dan diskusi interaktif. Pada sesi paparan, narasumber dari DPUPR Kabupaten Purworejo menyampaikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme pengajuan PBG SLF, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik bangunan. Materi juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar teknis demi menjamin keselamatan dan kenyamanan bangunan.

Sementara itu, sesi diskusi berlangsung secara aktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta. Diskusi ini dimanfaatkan untuk menggali berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus mencari solusi yang tepat melalui dialog langsung dengan pihak penyelenggara.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga proses penyelenggaraan bangunan gedung di Kabupaten Purworejo dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi.