Sosialisasi SE Bupati Purworejo tentang Lahan Sawah Dilindungi

Bupati Purworejo mengeluarkan Surat Edaran bernomor 621.11/9983/2023 tentang Tindak Lanjut Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Purworejo terkait penggunaan lahan yang terdampak oleh keberadaan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN. Fokus acara tersebut adalah sosialisasi yang dilaksanakan untuk Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Bagelen yang merupakan pilot project daerah yang merupakan kawasan wilayah perencanaan yang disusun RDTR. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula DPUPR pada tanggal 14 Juli 2023 dengan peserta berjumlah 70 orang. Harapan dari adanya kegiatan sosialisasi tersebut agar warga yang memiliki tanah yang terdampak oleh LSD dan ingin mengajukan proposal pembangunan agar dapat mengajukan pengajuan pengeluaran dari LSD kepada Kepala Dinas PUPR Purworejo dengan melampirkan dokumen yang tertera dalam surat edaran tersebut.