PURWOREJO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 47/SE/DK/2026 pada Selasa (28/4/2026). Bertempat di Restoran Pringsewu Purworejo, acara ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyeragamkan pemahaman mengenai standar teknis dan biaya pembangunan di wilayah Kabupaten Purworejo.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo, Eko Paskiyanto, A.Pi., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Penyusunan perkiraan biaya tidak boleh dilakukan secara serampangan. Kita harus memiliki acuan yang jelas untuk mendukung penerapan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi,” ujar Eko saat menyampaikan paparan utamanya.
Selain Plt. Kepala Dinas, hadir pula sebagai narasumber yaitu Kepala Bidang Sumber Daya Air serta Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Purworejo. Para narasumber secara mendalam mengupas poin-poin krusial dalam SE Dirjen Bina Konstruksi terbaru, yang mencakup:
Standar Mutu Bahan: Penentuan kualitas material yang sesuai spesifikasi teknis.
Standar Mutu Peralatan: Kelayakan dan efisiensi alat yang digunakan di lapangan.
Standar Prosedur Pelaksanaan: Langkah-langkah kerja yang sistematis sesuai regulasi.
Standar Mutu Hasil Pelaksanaan: Parameter keberhasilan dan kualitas akhir proyek konstruksi.
Standar Operasi dan Pemeliharaan (O&P): Menjamin keberlanjutan fungsi bangunan setelah selesai dikerjakan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkukmp), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan).
Turut hadir pula perwakilan dari UPT PJI Wilayah, para konsultan, dan penyedia jasa konstruksi yang beroperasi di wilayah Purworejo. Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjadi sinergi yang kuat antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam menyusun Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) yang kredibel guna menciptakan infrastruktur yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.