2 Februari 2023, Rombongan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang di pimpin oleh kepala dinas pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten paser provinsi kalimantan timur yang studi banding di pembangunan jalan menuju goa seplawan (DPUPR Purworejo) di kecamatan kaligesing. Dalam kunjungannya kepala dinpupr kabupaten paser di dampingi kabid bina marga dan tata ruang beserta jajarannya.
Kepala dinpur paser mengatakan kedatangannya adalah untuk studi mengenai penggunaan soil stabilizer difa yang di aplikasikan pada pembangunan jalan goa seplawan. Selain itu di kabupaten purworejo dan kabupaten paser secara geografis ada sedikit persamaan yaitu pada dataran tinggi dan kultur tanahnya. Untuk itu perlu pentingnya studi banding pengaplikasian penggunaan soil stabilizer. Soil stabilizer adalah metode perbaikan tanah untuk dapat memenuhi spesifikasi teknis material dalam aplikasi keteknisipilan. Stabilisasi tanah dapat dilakukan secara mekanis dan kimiawi.
Stabilisasi secara mekanis adalah dengan memperbaiki sifat tanah secara fisik. Hal ini biasanya dilakukan dengan mengurangi volume rongga udara pada kadar air optimum pada proses pemadatan (compaction) dilakukan.Sedangkan stabilisasi secara kimiawi dilakukan dengan memperbaiki gaya ikatan secara mikro antara butir tanah dan bahan pembantu. Salah satu stabilisasi kimiawi adalah dengan cara ion exchange, merupakan bahan aditif yang berfungsi memadatkan (solidifikasi) dan menstabilkan (stabilizer).
Selain efisien, penggunaan stabilisasi tanah ini juga efektif karena kebutuhannya bisa disesuaikan dengan tingkat kualitas jalan yang diinginkan. Stabilisasi tanah tidak hanya dapat diaplikasikan pada konstruksi jalan raya, akan tetapi juga sebagai pondasi pada tanah lunak, tanah ekspansif dan tanah gambut.
Berikut keuntungan penggunaan Soil Stabilizer untuk lapisan jalan :